Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan sejumlah pihak lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan sejumlah pihak lainnya.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain menyita uang tunai, tim penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti lain yang kini tengah didalami.”Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).Baca Juga:Istri Bupati Pemalang dan 6 Pihak yang Diamankan dalam OTT Tiba di KPKDalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Purworejo.”Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Budi.Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu siang hingga sore.Baca Juga:KPK Perkuat Bukti Uang Pelicin HPT Kuansing Diduga untuk Menhut Raja JuliKPK masih mendalami keterkaitan uang sitaan tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *