Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (4/3/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan bahwa riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan daerah. Riset dan inovasi menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.
“Riset dan inovasi akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi,”. Ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Pada saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah. Selasa (4/3/2025) di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu.
Raperda ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. Yakni BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.
