Dalam upaya memperkuat integrasi layanan publik berbasis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Sebagaimana arahan Bupati Andi Rudi Latif, selaras dengan visi pembangunan Tanah Bumbu 2025-2030 yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaftif, melayani, dan akuntabel.
Penandatanganan ini berlangsung pada apel pagi di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Kamis (7/8/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari ketiga instansi serta Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana.
