Pemkab Tanbu Tertibkan THM di Kecamatan Simpang Empat

Tindak lanjuti himbauan Bupati Andi Rudi Latif dalam penertiban hiburan malam pada bulan suci ramadhan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu sasar berbagai lokasi hiburan malam di kecamatan Simpang Empat. Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut di laksanakan pada tgl 11 sampai 12 Maret 2025.

Upaya itu di lakukan untuk menertibkan berbagai tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan suci ramadhan. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari memimpin langsung operasi tersebut mengunjungi berbagai tempat hiburan malam yang berada di kecamatan Simpang Empat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *