Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan LPj APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/6/2025).

Bupati Andi Rudi Latif melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wisnu Putu Wardana, menyampaikan laporan keuangan dan capaian kinerja selama tahun anggaran 2024.

Dalam paparannya, Ia menjelaskan bahwa penyampaian LPj merupakan amanat dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, khususnya BAB VIII Lampiran, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, disertai dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar kinerja dan laporan keuangan BUMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *