Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi tentang Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) digelar di Hotel Ebony Batulicin, Senin (4/8/2025).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung Bupati Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) ini adalah bentuk konkret dari semangat gotong royong, di mana setiap pihak yang mampu dan peduli dapat menjadi “orang tua asuh” bagi anak-anak yang berisiko stunting.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bupati berharap akan terbangun komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam penanganan stunting secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu pula, Bupati menegaskan percepatan penurunan stunting bukan hanya urusan sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama.
