Kabur Naik Klotok, Berakhir Diborgol

BANJAR – Upaya seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu untuk menghindari kejaran aparat kepolisian berakhir sia-sia. Setelah sempat melarikan diri menggunakan klotok melalui jalur sungai, pelaku akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Aluh Aluh di kawasan Basirih, Banjarmasin Selatan.

Pelaku diketahui berinisial MSI, warga Kecamatan Aluh Aluh. Ia diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana peredaran narkotika sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/04/VII/2026/SPKT Polsek Aluh Aluh/Res BJB/Polda Kalsel tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 17,35 gram. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolsek Aluh Aluh, IPDA Junaedi, S.AB., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Aluh Aluh Besar, Kecamatan Aluh Aluh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan operasi penindakan terhadap target yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Saat petugas melakukan penggerebekan, pelaku berhasil meloloskan diri melalui pintu belakang rumah. MSI kemudian diduga melarikan diri menggunakan klotok menuju kawasan Basirih, Banjarmasin Selatan.

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MSI di wilayah Basirih, Banjarmasin Selatan. Sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri melalui pintu belakang saat dilakukan penggerebekan di Aluh Aluh, kemudian menggunakan klotok menuju Basirih,” ujar IPDA Junaedi.

Meski sempat berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berbekal hasil penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan secara intensif, petugas akhirnya berhasil membekuk MSI tanpa perlawanan.

Polsek Aluh Aluh menegaskan akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.

Tim redaksi borneo chanel

Len

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *