Dua Diduga Pengedar Sabu Ditangkap, Polres Tanah Bumbu Sita 56,30 Gram Barang Bukti

BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 56,30 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Anang Setyawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima,” ujar AKP Anang Setyawan.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 56,30 gram.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

AKP Anang Setyawan menegaskan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *