BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong transformasi digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah penyusunan Kajian Optimalisasi Perdagangan Digital (E-Commerce) dalam Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu.
Tahapan kajian tersebut memasuki ekspose akhir yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen kajian sebelum hasil akhirnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan terkait perdagangan digital dan UMKM di daerah.
Berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 30 September 2026, ekspose akhir dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Sejumlah pihak turut diundang untuk memberikan masukan, termasuk unsur pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dekranasda, organisasi dan komunitas kewirausahaan, perbankan, pelaku usaha, hingga perangkat daerah terkait.
Dorong UMKM Masuk Ekosistem Perdagangan Digital
Penyusunan kajian ini dinilai relevan dengan perkembangan pola perdagangan yang semakin bergeser ke platform digital. Pemanfaatan e-commerce dapat membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran tanpa hanya mengandalkan pasar konvensional.
Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong pengembangan kewirausahaan, termasuk pemanfaatan media sosial dan platform perdagangan berbasis elektronik untuk memperluas promosi dan pemasaran produk.
Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu juga telah melakukan berbagai upaya penguatan kapasitas UMKM melalui pelatihan pemasaran digital. Program tersebut diarahkan agar pelaku usaha mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk.
Kajian Diharapkan Menghasilkan Strategi yang Tepat
Ekspose akhir menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan terhadap hasil kajian. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat substansi dokumen sehingga strategi yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM di Tanah Bumbu.
Penguatan perdagangan digital juga dapat mendukung promosi produk lokal, memperluas akses konsumen, serta membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan perilaku pasar.
Langkah digitalisasi UMKM di Tanah Bumbu sebelumnya telah terlihat dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah. Pada Kalsel Expo 2026, misalnya, Pemkab Tanah Bumbu memperkenalkan produk UMKM melalui akses informasi berbasis barcode dan mengintegrasikannya dengan sejumlah platform perdagangan elektronik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi digital mulai diarahkan bukan hanya untuk transaksi, tetapi juga untuk promosi dan pengenalan produk UMKM kepada pasar yang lebih luas.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan UMKM
Dalam penyusunan kajian optimalisasi e-commerce, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting. Pemerintah daerah membutuhkan masukan dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, lembaga statistik, hingga pihak yang berkaitan dengan pemasaran dan pengembangan produk.
Dengan kolaborasi tersebut, strategi pengembangan perdagangan digital diharapkan tidak berhenti pada pemanfaatan platform online, tetapi juga memperhatikan kesiapan produk, kualitas kemasan, legalitas, pemasaran, kemampuan sumber daya manusia, serta kebutuhan konsumen.Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sendiri telah memiliki kebijakan pengembangan kewirausahaan yang mencakup fungsi produksi, pemasaran, sumber daya manusia, keuangan dan teknologi. Regulasi tersebut juga membuka ruang pengembangan platform digital serta perdagangan berbasis elektronik.
JDIH Tanah Bumbu
Ekspose akhir kajian ini dengan demikian menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat arah kebijakan tersebut agar semakin relevan dengan kondisi UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu.

