Gereja Aek Nabara Tunggu Realisasi BNI Kembalikan Rp 28 Miliar

Gereja Paroki Aek Nabara mengapresiasi pernyataan Bank Negara Indonesia (BNI) yang berjanji mengembalikan Rp 28 miliar uang gereja yang digelapkan melalui deposito fiktif oleh oknum pegawainya. Pihak gereja kini menunggu realisasi pengembalian tersebut dalam waktu sepekan ke depan. ”Kami mengapresiasi dan menyambut baik BNI dalam konteks pernyataan persnya yang menyebut akan mengembalikan semua deposito gereja sebesar Rp 28 miliar,” kata pengacara Gereja Paroki Aek Nabara, Bryan Roberto Mahulae, Minggu (19/4/2026), dilansir dari Kompas.id. Baca juga: BNI Pastikan Dana Jemaat Aek Nabara Rp 28 Miliar Dikembalikan Pekan Ini Bryan menyebut, pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat telah menghubungi pihak gereja untuk bertemu, meski belum menyampaikan langsung soal pengembalian dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *