Aksi Brutal di Siang Hari Gegerkan Alalak Utara, Pelaku Kekerasan Seksual Dibekuk Polisi

Kota Banjarmasin kembali diguncang peristiwa kriminal yang memicu keresahan masyarakat. Seorang perempuan menjadi korban dugaan kekerasan seksual di kawasan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Kamis siang (9/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA di dalam rumah korban. Saat itu, korban baru saja menunaikan ibadah salat Zuhur sebelum tiba-tiba didatangi pelaku tanpa izin.
Menurut keterangan resmi kepolisian, pelaku berinisial T secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan tindakan fisik terhadap korban. Ia memeluk korban secara paksa dari arah samping, membuat korban terkejut dan panik.
Korban yang tidak tinggal diam berusaha melawan dan melepaskan diri. Namun, pelaku justru semakin agresif. Ia kembali menarik dan memeluk korban dari arah depan, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan mencium pipi korban secara paksa.
Aksi tersebut sontak menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Beruntung, kasus ini segera ditangani aparat kepolisian.
Petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Barito Kuala. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan cepat oleh tim Reserse Kriminal.
Dalam proses penanganan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar mukena bermotif bunga milik korban yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual. Ia terancam hukuman penjara hingga 9 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, bahkan di lingkungan rumah sendiri. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *