Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2030. Bertempat di Batulicin, Minggu (16/3/2025).

Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif atau Bang Arul sapaan akrabnya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Konsultasi Publik Dokumen RPJMD.

RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Karena dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” Jalasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *