DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (3/8/2026) mulai pukul 10.00 WITA tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Dalam forum paripurna, pemerintah daerah memberikan penjelasan dan tanggapan atas berbagai masukan, saran, serta pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya.

‎Pembahasan Raperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

‎Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

‎Editor: Redaksi

‎Peliput: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *