Gereja Paroki Aek Nabara mengapresiasi pernyataan Bank Negara Indonesia (BNI) yang berjanji mengembalikan Rp 28 miliar uang gereja yang digelapkan melalui deposito fiktif oleh oknum pegawainya. Pihak gereja kini menunggu realisasi pengembalian tersebut dalam waktu sepekan ke depan. ”Kami mengapresiasi dan menyambut baik BNI dalam konteks pernyataan persnya yang menyebut akan mengembalikan semua deposito gereja sebesar Rp 28 miliar,” kata pengacara Gereja Paroki Aek Nabara, Bryan Roberto Mahulae, Minggu (19/4/2026), dilansir dari Kompas.id. Baca juga: BNI Pastikan Dana Jemaat Aek Nabara Rp 28 Miliar Dikembalikan Pekan Ini Bryan menyebut, pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat telah menghubungi pihak gereja untuk bertemu, meski belum menyampaikan langsung soal pengembalian dana.
Related Posts
Diduga Akibat Amuk Korban, Pria di Kotabaru Tewaskan Perempuan Usai Pesta Miras
Polres Kotabaru Polda Kalsel – Seorang perempuan berinisial EM (39) ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat di Desa…
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu dalam Operasi Rutin
Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat **50,27…
Diduga Tak Terima Rumah Digerebek, Keluarga Terduga Bandar Narkoba Aniaya Satgas
Aksi penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Dusun VI Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Rabu malam, berubah menjadi rangkaian intimidasi dan…
