BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang digelar di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang menegaskan peran KPK dalam melakukan koordinasi dengan instansi berwenang guna memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

