Polres Kotabaru Polda Kalsel _Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat **50,27 gram**. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.00 WITA.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari **Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)** selama periode **Juni hingga Juli 2025**. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan **Surat Keterangan Sita Narkotika** dari Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh **Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H.**, didampingi **Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU Sidiq Martujet, S.Sos**, serta dihadiri perwakilan dari **Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kotabaru**, serta anggota Satresnarkoba setempat.
Dalam kesempatan tersebut, **Wakapolres Kotabaru** mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. **”Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Masyarakat diharapkan turut mendukung dengan tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika,”** tegasnya.
Polres Kotabaru berencana terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
