BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8).
Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan penghargaan kepada jajaran pimpinan DPRD, fraksi, Badan Anggaran, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Menurut Andi Rudi Latif, perencanaan anggaran daerah harus diarahkan pada program yang memberikan hasil nyata. Karena itu, pemerintah daerah menerapkan pendekatan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan keuangan daerah.
Anggaran 2027 Berorientasi pada Hasil
Penganggaran berbasis kinerja menempatkan capaian program sebagai salah satu perhatian utama. Setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memperhatikan hasil, pengelolaan keuangan daerah juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.
Dalam penyusunan KUA-PPAS 2027, Pemkab Tanah Bumbu menjadikan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD sebagai salah satu acuan. Visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah menjadi dasar dalam menentukan prioritas program.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut diperlukan agar rencana anggaran yang disusun tetap realistis sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
Eksekutif dan Legislatif Perkuat Sinergi
Bupati menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai arah pembangunan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menjaga keselarasan program dengan target RPJMD, sekaligus memberikan ruang penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani, proses penyusunan anggaran daerah akan berlanjut ke tahapan berikutnya.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan yuridis sekaligus strategis bagi Pemkab Tanah Bumbu untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dengan tahapan yang dilakukan secara terencana dan melibatkan sinergi antara eksekutif serta legislatif, penyusunan APBD diharapkan dapat semakin terarah pada pencapaian target pembangunan dan kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu.

