Khusus Hari Raya Waisak ,Tiga WBP Lapas Banjarbaru Terima Remisi

Banjarbaru,(BorneoChanel) – Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya diserahkan Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balembang kepada Tiga WBP beragama Budhha.
Penyerahan surat keputusan (SK) oleh Kepala Sub. Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Bapak Yusuf Arifandi mengatakan bahwa, “ Remisi Khusus Hri Raya sebagai bentuk penghargaan Negara karena mereka berupaya menjadi pribadi yang lebih baik dan rutin mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana,”
Bapak Yusuf Arifandi juga menuturkan, bahwa semua warga binaan yang menerima remisi telah melewati penilaian dan pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),diantaranya berkelakuan baik. Selain itu, warga binaan juga rutin mengikuti program kerohanian terus-menerus dan persyaraatan admintrasi maupun subtasi yang telah di atur undang-undang dan regulasi lainya.
Ditambahkan Oeh Bapak Yusuf Arifandi, “Kami berharap, Pemberian remisi khusus ini jadi motifasi warga binaan untuk selalu berupanya memperbaiki diri menjadi pribadi yang baik serta aktif di pembinaan,karena tujuan akhinya sebgai bekal kembali kemasyarat,” Ujarnya.
Ditegas pula oleh Bapak Yusuf Arifandi bahwa, pemberian remisi kepada warga binaan tidak ada diskriminasi. Apabila telah memenuhi seluruh persyaratan, maka dipastikan mereka bisa memperoleh haknya.

(sumber foto )batamadkalsel.com

7884 9,793 kali dilihat, 97 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *